sosial 05 Juni 2026

Wadul Mas Hilal: Mas Hilal Pasang Badan untuk Warga Indramayu yang Dirugikan Proyek KDMP

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan, S.I.P., M.I.P., menegaskan komitmennya untuk berdiri tegak membela hak masyarakat kecil. Melalui program "Wadul Mas Hilal" episode ke-8, legislator muda dari Fraksi Golkar ini turun langsung merespons aduan dari Irvanudin, pemborong lokal asal Indramayu yang mengalami kerugian hingga Rp171 juta akibat mandeknya pembayaran pengerjaan proyek swakelola Kawasan Desa Mandiri Pangan (KDMP).

Kasus ini mencuat setelah korban sempat menyuarakan keluhannya melalui media sosial, namun justru mendapatkan intimidasi serta tekanan dari pihak tertentu untuk menghapus video (take down) dan dipaksa melakukan klarifikasi palsu. Dalam kunjungannya, Kang Hilal mendengarkan langsung rintihan serta tangisan istri Pak Ulis yang merasa ketakutan setelah diancam akan dituntut balik dengan tuduhan menghalangi proyek, padahal mereka hanya menuntut hak pembayaran modal yang dipinjam dari saudara dan tetangga.

"Ibu dan keluarga jangan khawatir, jangan takut lagi. Di sini ada saya yang akan mengawal kasus ini. Posisi ibu berada di pihak yang benar karena menuntut hak. Uang masyarakat harus kembali dan tidak boleh ada yang dirugikan," tegas Kang Hilal saat memberikan penguatan moril kepada keluarga korban.

Berdasarkan fakta di lapangan, Pak Ulis ditunjuk oleh konsultan pelaksana untuk mengerjakan proyek tersebut dengan total anggaran awal yang dijanjikan sebesar Rp725 juta. Namun, di tengah jalan, dana yang dicairkan baru mencapai Rp525 juta dan proyek mendadak dihentikan secara sepihak sejak akhir Maret lalu. Untuk mengejar target penyelesaian yang saat itu sudah mencapai 75 persen, Pak Ulis terpaksa mencari pinjaman dana talangan sebesar Rp171 juta guna membayar upah mandor, pekerja, serta material bangunan.

Kondisi korban kian terdesak karena uang pinjaman tersebut awalnya dijanjikan cair pada bulan April dan Mei untuk modal membeli plastik tambak garam terpal milik warga lain. Akibat penundaan pembayaran yang terus menemui jalan buntu dan saling lempar tanggung jawab antarpihak pelaksana, korban kini menjadi sasaran penagihan setiap hari oleh para saksi modal. Tragisnya, di saat hak pelaksana lama belum diselesaikan, proyek tersebut kini justru terpantau mulai dikerjakan kembali oleh pihak pemborong baru tanpa adanya konfirmasi dan penyelesaian administrasi yang jelas kepada Pak Ulis.

Menyikapi polemik yang berlarut-larut ini, Mas Hilal Hilmawan menyatakan akan segera mengoordinasikan masalah tersebut secara horizontal dengan melibatkan pihak Camat, perangkat desa, serta pihak-pihak terkait guna mencari solusi konkret pada keesokan harinya.