INDRAMAYU – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan, membuktikan efektivitas kanal aspirasi digital dalam menyerap keluhan masyarakat. Melalui situs resmi hilalhilmawan.id, seorang mahasiswa melaporkan keluhannya terkait pemberhentian secara sepihak oleh sebuah institusi pendidikan tinggi. Menanggapi laporan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan, langsung bergerak cepat melakukan mediasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Hilal Hilmawan melakukan kunjungan langsung ke kampus terkait untuk menemui pihak Rektorat. Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan klarifikasi (tabayyun) sekaligus mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi mahasiswa tersebut, yang mengaku dikeluarkan secara sepihak tanpa adanya surat peringatan maupun prosedur pemanggilan resmi.
Politisi Partai Golkar ini juga menyoroti adanya indikasi praktik akademik di luar prosedur resmi, di mana terdapat mahasiswa yang tetap membayar SPP dan mengikuti KKN namun data akademiknya tidak tercatat dengan lengkap. Ia menegaskan pentingnya transparansi pihak rektorat dalam mengelola aktivitas akademik agar tidak muncul istilah "mahasiswa gaib" atau proses ijazah instan tanpa jalur akademik yang benar.
"Dunia pendidikan harus dijaga dari praktik-praktik ilegal. Pihak rektorat bertanggung jawab penuh atas segala aktivitas yang mengatasnamakan institusi. Kami berharap ini menjadi momentum pembenahan agar sistem pendidikan kita tetap memiliki integritas," tegas Hilal.
Langkah ini menegaskan peran DPRD dalam mengawal hak-hak masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, agar tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan oleh sistem yang tidak transparan.
